Beli Emas Dapat Bonus
JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem jual-beli emas yang
unik diterapkan oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah. Perusahaan itu
menawarkan bagi hasil atau bonus kepada setiap pelanggan yang membeli
emas di tokonya.
PT GTIS adalah perusahaan yang didirikan oleh
Dato Taufiq Michael Ong asal Malaysia pada 2009. Perusahaan tersebut
bergerak pada bisnis logam mulia emas berkadar 24 karat dengan jumlah
yang besar. Perusahaan itu mengenalkan cara perdagangan emas inovatif,
yaitu sistem syariah di tengah cara bisnis yang tradisional.
Customer
Service PT GTIS Dita menjelaskan, setiap pelanggan yang membeli emas
minimal 100 gram emas, selain mendapatkan emas dan sertifikat resmi,
mereka juga akan diberi tiga penawaran ikatan kontrak bagi hasil atau
bonus, yaitu kontrak 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. "Setiap kontrak
memiliki persentase bonus yang berbeda," ujar Dita, Sabtu (19/1/2013) di
Jakarta.
Dita memaparkan, dalam kontrak 3 dan 6 bulan harga emas
yang berlaku di PT GTIS Rp 718.000 per gram. Setiap pelanggan yang
memilih kontrak 3 bulan akan mendapatkan bonus 1,5 persen, sedangkan
kontrak 6 bulan akan mendapat bonus 2 persen. Adapun kontrak 12 bulan
harga emas yang berlaku di PT GTIS Rp 736.000 per gram. Setiap pelanggan
yang memilih kontrak 12 bulan akan mendapat bonus 30 persen.
"Persentase
bonus itu dihitung dari harga awal pembelian emas. Semua bonus tersebut
akan dibagikan setiap bulan ke rekening pelanggan hingga kontrak
berakhir," papar Dita.
Ia menjelaskan, pada akhir masa kontrak pelanggan akan diberi dua penawaran lagi, yaitu memperpanjang kontrak (buy back guarantee). Jika memilih perpanjangan kontrak, sistemnya akan berlanjut. Jika memilih buy back guarantee, pihak PT GTIS akan membeli kembali emas dari pelanggan sesuai harga saat pembelian awal secara utuh.
Namun,
menurut Dita, PT GTIS tidak menerima penjualan emas oleh pelanggan yang
tidak berasal dari perusahaan itu. Adapun pelanggan jarang sekali yang
tidak mengikuti prosedur investasi. "Jika kontrak habis umumnya
pelanggan akan memperpanjang kontrak atau langsung menjual kembali
emasnya ke sini," ungkapnya.
Dita menerangkan, sampai saat ini
iklim investasi di perusahaan tersebut cukup baik. "Jumlah pelanggan
yang berinvestasi masih cukup banyak. Mereka rata-rata berasal dari
dalam negeri, khususnya Jakarta," katanya.
Menurut Dita, harga
emas di PT GTIS sejak pertengahan 2012 hingga sekarang masih stabil.
"Harga belum ada perubahan dari tahun lalu," ujarnya.
Dengan
berbagai penawaran bonus itu, wajar kalau harga emas di PT GTIS lebih
mahal sekitar 20-30 persen dibandingkan dengan harga pasaran lokal yang
saat ini sekitar Rp 550.000 per gram. Selain itu, dengan sistem
syariahnya, PT GTIS juga membagi sekitar 10 persen saham kepada Majelis
Ulama Indonesia.
Sumber : Kompas.com
Bagaimana cara PT GTIS menawarkan bagi hasil atau bonus kepada pelanggan yang membeli emas di tokonya? Apa saja pilihan kontrak bagi hasil atau bonus yang ditawarkan kepada pelanggan PT GTIS?
BalasHapusRegard Telkom University